providencemarianwood.org – Iptu Joko Beni Waluyo, Kapolsek Pangkalan Balai Banyuasin yang baru-baru ini menjadi sorotan akibat tuduhan telah menelantarkan istri dan tiga anaknya, telah resmi diberhentikan sementara dari jabatannya. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung terhadapnya. Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, membenarkan langkah pemberhentian tersebut.
Proses Pemeriksaan Berlangsung
“Iptu Joko saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Banyuasin,” ujar AKBP Ferly. Proses ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta dan mendapatkan klarifikasi mengenai tuduhan yang dihadapi Iptu Joko.
Pendekatan Hati-Hati dalam Penyelidikan
AKBP Ferly menekankan pentingnya proses penyelidikan yang hati-hati dan menyeluruh. “Kami tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Saat ini kami sedang menganalisis semua informasi yang kami peroleh, termasuk keterangan dari EV, istri Iptu Joko,” tambahnya. EV baru-baru ini dipanggil untuk memberikan klarifikasi terhadap konten unggahan viral yang menuduh suaminya.
Klarifikasi dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Tuduhan terhadap Iptu Joko, yang diklaim telah berlangsung selama tujuh tahun, memerlukan penyelidikan mendalam. AKBP Ferly menyatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari EV pada hari yang sama dengan konfirmasi dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah-langkah Berikutnya
Meskipun belum ada laporan resmi yang diajukan oleh EV, Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta dan memastikan bahwa proses keadilan dijalankan. AKBP Ferly menuturkan, “Proses pemeriksaan berdasarkan isi curhatan yang viral. Kami belum menerima laporan formal dari istrinya, namun kami akan terus mengklarifikasi dan memverifikasi semua informasi yang ada.”
Pemberhentian sementara Iptu Joko Beni Waluyo dan investigasi yang sedang berlangsung menunjukkan respons serius dari Polres Banyuasin terhadap tuduhan yang berpotensi merusak citra kepolisian. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.